Home Blog Page 9

Ketahuan Mencuri, Seorang Pemuda di Jambi Ini Diangkut Polisi

0

JAMBI – Yogi Hamadi (20), warga Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur diangkut petugas lantaran ketahuan saat akan mencuri di sebuah toko.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo mengatakan, Yogi diamankan atas kasus percobaan pencurian.

“Berawal dari ibu Lili pada saat berada di rumahnya melihat si pelaku yang diamankan ini tiba-tiba berada di toko,” katanya, Rabu (1/10).

Diceritakan, korban yang panik lalu berteriak dan melihat dua orang rekan pelaku tengah berada diatap rumah korban.

“Ternyata beberapa temannya itu ada diatas atap rumahnya. Diamankan lah satu orang ini dan dari keterangan tersangka mengaku sedang melakukan pencurian rokok,” ujarnya.

Beruntung belum terdapat kerugian yang sempat diambil pelaku hingga akhirnya diciduk dan diamankan ke Mapolsek.

AKP Edi menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan keterlibatan kedua orang terduga pelaku lain yang berhasil melarikan diri tersebut.

“Hasil penyelidikan tersangka YG berdasarkan dua alat bukti gelar perkara, kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun,” ungkapnya.

Sudah Setahun Beroperasi, Komplotan Pemeras Teman Kencan di Jambi Berhasil Dibongkar

0

JAMBI – Komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan lewat aplikasi MiChat berhasil dibongkar pihak kepolisian sektor jelutung, Kota Jambi. Total ada 4 orang tersangka yang berhasil diamankan dan satu diantaranya merupakan perempuan.

Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam mengatakan, selain tiga orang yang diperlihatkan ini, satu diantaranya sudah menjalani hukuman di Lapas dengan kasus berbeda.

“Tiga ini, dua cowok, satu cewek. Inisial MR, AR dan RJ. Total semua pelaku ini adalah 6 orang dan 2 lagi masih dalam pengejaran,” katanya, Senin (29/9).

Menurutnya, ketiga orang ini memiliki peran masing-masing. Diantaranya ada yang sebagai admin MiChat, perempuan yang menghampiri korban dan pendukung pemerasan.

Mereka disebut ditangkap usai dilaporkan melakukan aksi pemerasan disalah satu hotel melati di kawasan Jelutung Kota Jambi dan disebut sudah beraksi sekitar satu tahun terakhir.

“Informasi dari pelaku ini mereka beroperasi sudah 1 tahun dan inilah yang sering melakukan pemerasan dibeberapa hotel melati terutama diwilayah Jelutung dan Pasar,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya dan bakal terancam dengan pasal 368 KUHP ancaman 9 tahun penjara.

“Diantara dua pelaku ini sebagai admin, dan cewek ini dijadikan objek untuk pemesanan di MiChat tersebut. Apabila nanti sudah masuk ke hotel, kawannya mantau, kira-kira bisa dikondisikan maka kawannya masuk juga ke hotel,” ungkapnya.

“Dikamar hotel itulah dilakukan pemerasan, total kerugian sekitar dua juta, setelah selesai orang ini bagi,” tambahnya.

Aksi tersebut terungkap berkat kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi yang berada di TKP, pengakuan mereka juga uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Ngak tiap hari, kadang dua sampai tiga (orang dalam seminggu_red). 600 kalau dua orang,” ungkap tersangka perempuan.

Emak-emak Asal Sumsel Ketangkap Nyopet di Jambi

0

JAMBI – Tiga orang komplotan emak-emak asal Provinsi Sumatera Selatan ditangkap warga saat nyopet di pasar talang banjar Kota Jambi. Hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa ketiganya sudah berulang kali beraksi.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo mengatakan sebelum diamankan, Asmawati, Ita dan Rusdiana berpura-pura membeli bawang di salah satu toko yang ada di pasar talang banjar.

“Bersama calon korban yang sedang membeli bawang tersebut, ketiganya menggunakan jilbab panjang yang berbeda warna dan pengakuannya jilbab ini digunakan untuk menutupi aksi,” katanya, Rabu (1/10).

Dengan peran berbeda-beda, menurut Kapolsek Ibu Ita berperan sebagai perantara, ibu Diana sebagai yang mengamati dan menutupi aksi dan ibu Wati bertugas sebagai eksekutor atau pencopet.

“Jadi ketiganya melakukan disiang hari, berpura-pura membeli bawang, setelah dapat dompetnya diambil kemudian keluar bersama-sama,” ujarnya.

Berawal dari situlah, korban yang belakangan menyadari dompet serta isi uangnya hilang mengabarkan kepada pedagang.

Setelah melihat rekaman CCTV, terlihat jelas aksi ketiganya menggasak dompet korban dan setelah beberapa hari berselang ketiganya kembali ke toko dan diamankan.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Ini adalah TKP kedua dan ketiga, pertama ada di wilayah Polsek Jelutung tepatnya di Trona, disitu juga ada laporan dan pelakunya sama tiga orang ini,” ungkapnya.

Menurut keterangan polisi, ketiganya merupakan residivis dan memiliki ikatan dekat antar sesama. Yang dua kakak adik dan satunya tetanggaan.

Kini, ketiganya kembali terancam melanggar pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya,” pungkasnya.

Sebabkan Korban Diamputasi, Komplotan Begal Sadis di Jambi Ketangkap

0

JAMBI – Tiga orang komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Kota Jambi akhirnya ditangkap. Dua dari ketiga pelaku bahkan, sempat membuat kaki seorang mangsanya diamputasi.

Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengatakan, ketiga tersangka berinisial MR (20), YK (26) dan FPS (24).

“Kita berhasil mengungkap dua laporan curanmor, dari dua TKP didapat tiga tersangka. Dimana dua tersangka ini terlibat dalam kasus yang viral didaerah Jelutung yang mana korbannya diamputasi,” katanya, Sabtu (27/9).

Menurutnya, ketiga pelaku ini masih berkaitan karena saat beraksi di Jelutung. YK bersama dengan MR lalu di TKP lainnya YK beraksi bersama FPS.

“Antara YK dan MR inilah pelaku yang membegal di jelutung. Scoopy merah,” ujarnya.

Selama diburu petugas, pelaku ini bersembunyi di seputaran Kota Jambi dan dalam beraksi mereka mengejar pengendara incaran.

MR juga disebut, baru keluar dari penjara akibat kasus serupa dan kini mereka terancam melanggar pasal 363 KUHPidana.

“Korban diikuti kemudian dikejar hingga ketakutan dan motor korban jatuh,” ungkapnya.

Pertamina Beberkan Penggagalan Ilegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Turut Diamankan

JAMBI – Pada Rabu 24 September 2025 dini hari, telah dilakukan penggagalan kegiatan ilegal tapping di jalur trunk line pompaan produksi dari MGS KAS ke MOS TPN Pertamina EP Field Jambi. Kegiatan ilegal ini diindikasikan sebagai proses pencurian crude oil di KM 12, Desa Pondok Meja Kec. Mestong Kabupaten Muaro Jambi.

Dari kelima orang pelaku yang berhasil diamankan, dua diantaranya adalah oknum anggota kepolisian. Proses penggagalan ini terjadi akibat kecurigaan tim pengamanan dari Pertamina EP Field Jambi sejak pukul 22.30 yang melihat dua orang tak dikenal di area TKP saat tim melakukan pemantauan rutin.

Setelah mendapati adanya kendaraan R4 jenis truk bak tinggi sedang terparkir di area TKP 15 menit setelahnya, tim sigap melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 5 orang berikut barang buktinya.

Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya adalah selang ukuran 1 inch sepanjang hampir 50 meter, 1 set kran titik ilegal tapping masih melekat di jalur Trunk Line, 3 unit kendaraan R4, 1 unit kendaraan R2, 4 buah HP, 2 buku tabungan, 1 buah dompet dan 2 kartu Seleksi Bintara Polri. Semua barang bukti beserta para pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Mestong guna proses hukum selanjutnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto sangat mengaperisiasi kerja keras tim PEP Jambi Field dan Kepolisian  setempat atas upayanya dalam mengungkap kejadian ini.

Terkait adanya oknum yang terlibat, Yunianto sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, ia menegaskan bahwa dalam mencapai target operasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, maka setiap barrel minyak yang diproduksikan akan sangat berarti.

“Langkah-langkah yang ditempuh untuk mengawal produksi di wilayah Sumbagsel juga termasuk dalam pengamanan jalur produksi, hal yang terjadi sangat disayangkan apabila dikemudian hari terdapat indikasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab berupaya untuk mengambil untung secara sepihak yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditunjuk Pemerintah bahu membahu bersama seluruh pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasinya menjalankan kegiatan operasional dengan tetap berkomitmen menjaga serta memenuhi SOP dan Peraturan yang berlaku.

”Melihat terjadinya illegal tapping ini hal yang kita ketahui bersama adalah tindakan ini tidak hanya merugikan negara, namun akan membahayakan masyarakat sekitar juga, sehingga kami sangat berterimakasih atas peran rekan-rekan dilapangan yang dengan sigap telah menggagalkan kegiatan ilegal ini,” pungkas Yunianto.

Sementara Manager Sekuriti Pertamina Hulu Rokan Regional – 1, Noval Alwi juga menyampaikan apresiasi kepada tim Security Pertamina EP Field jambi serta jajaran Polda Jambi yang telah bekerjasama baik melakukan penangkapan pelaku Illegal Taping.

“Kita terus bekerja keras untuk menjaga setiap tetes minyak untuk Negara karena kegiatan Illegal Taping adalah kejahatan berat yang sangat merugikan Negara,” tegasnya. (*)

Dua Orang Oknum Polisi Ikut Terlibat Pencurian Minyak Pertamina di Jambi

0

JAMBI – Dua orang oknum anggota Polri dikabarkan ikut ditangkap dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian minyak milik Pertamina.

Selain anggota Polri, terdapat tiga orang lainnya yang turut diamankan dan kini tengah berproses penyelidikan lebih lanjut.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution membenarkan adanya kabar oknum anggota yang ikut diamankan.

“Ya, benar terkait kabar tersebut saat ini kedua oknum Polisi tersebut telah diamankan oleh Bid Propam Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Kamis (25/9).

Menurutnya, bila hasil pemeriksaan kedua orang oknum anggota Polri itu terbukti melakukan pelanggaran maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum.

“Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran kode etik, disiplin atau pidana akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pihak kepolisian sejauh ini belum membocorkan kabar mengenai identitas dari kelima terduga pelaku yang telah diamankan.

Sementara itu diketahui, Pertamina EP Field Jambi melakukan penyergapan pada 24 September 2025 malam kemarin di KM 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Lima orang diamankan setelah petugas Pertamina mendapati kendaraan jenis truk bak tinggi terparkir di TKP tersebut.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy CS belum memberi keterangan mengenai kabar penangkapan tersebut meski telah melihat pesan yang dikirimkan.

Begal Sadis Penyebab Kaki Remaja Diamputasi di Jambi Masih Diburu Polisi

0

JAMBI – Komplotan begal sadis penyebab kaki kiri remaja 13 tahun diamputasi di Jambi masih diburu polisi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung memastikan pihaknya melakukan penyelidikan dan memohon doa agar pelaku bisa segera ditangkap.

“Masih kami lidik, mohon doanya agar segera terungkap,” ujar Hendra, Rabu (24/9).

Peristiwa dugaan aksi begal sadis ini menimpa seorang remaja 13 tahun di Kecamatan Jelutung Kota Jambi 16 September 2025 kemarin.

Aci Cendrawati, ibu korban menceritakan sang anak menjadi korban begal saat subuh hari. Kala itu, korban dipepet oleh dua orang terduga pelaku di kawasan tersebut.

Korban dihajar lalu ditinggalkan pelaku, sedangkan kendaraan korban raib dibawa kabur oleh si pelaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan yang paling terlihat parah terdapat dibagian kaki kiri hingga harus diamputasi.

Selain luka dibagian tubuh, korban juga disebut mengalami trauma berat akibat kejadian. Hingga kini, menurut kabar korban saat ini masih menjalani perawatan.

Ditembak Mati Polisi, Keluarga di Tebo Ngadu ke Polda Jambi

0

JAMBI – Tim kuasa hukum keluarga A, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang tewas ditembak mati polisi di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo melayangkan laporan ke Mapolda Jambi.

Kuasa hukum keluarga A, Ramos Hutabarat mengatakan, pihaknya menduga adanya tindak penganiayaan berat yang dilakukan anggota kepolisian.

“Dari pihak keluarga korban bahwa mereka memperkirakan adanya tindak penganiayaan berat yang dilakukan anggota kepolisian terhadap kasus yang pernah ditangani oleh Polsek Tebo Ulu, Polsek Sumay dan wilayah Kapolres Tebo,” katanya, Rabu (24/9).

“Sehingga dia melaporkan itu kepada Kapolda Jambi supaya dilakukan tindakan investigasi yang transparan untuk mengungkap apa si penyebab kematian korban,” tambahnya.

Menurutnya, hasil kajian timnya dalam perkara meninggalnya A ditangan polisi. Terdapat dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara itu.

“Juga ditemukan banyak kejanggalan dari tubuh korban. Kami menduga ada penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian korban,” ujarnya.

Ramos menegaskan, dari pihak keluarga menyatakan terdapat luka tembak dibagian kaki korban. Luka lebam di kepala, luka tusukan di leher yang sempat dilihat keluarga saat mereka membersihkan jenazah sebelum dimakamkan.

“Kami buat surat laporan tentang adanya extra judicial killing yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini yang menyebabkan kematian korban,” ungkapnya.

“Meminta pihak Polda Jambi untuk mengusut perkara ini supaya jelas dan terang, sehingga tidak ada korban-korban lain yang menjadi korban,” lanjutnya.

Diingatkan, dalam penegakan hukum itu harus berjalan sesuai standar, apalagi ini menyangkut telah kehilangan nyawa seseorang.

Pihaknya berencana akan meneruskan laporan itu ke Mabes Polri, termasuk lembaga perlindungan Komnas HAM serta Kompolnas mengawasi tugas dan kewenangan Polri.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution sebelumnya menceritakan anggota Polres Tebo mendapat informasi di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu sering dilakukan transaksi narkoba.

Berawal dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pada saat itu menemukan tiga orang tengah berada disebuah pondok yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba.

“Anggota melakukan upaya penangkapan mengamankan tiga orang tersebut, namun yang dua orang lari dan salah satu orang ini melakukan upaya perlawanan,” ujarnya.

“Dengan cara menikam terhadap anggota atau petugas yang bertugas dan akibatnya petugas mengalami luka,” sambungnya.

Ditengah perlawanan dalam operasi itu, petugas menilai adanya tindakan yang membahayakan jiwa anggota hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur terhadap diduga pelaku.

“Anggota mengalami luka di bagian muka, bibir, ada dua luka di kepala dan tangan juga ada luka bekas sajam yang sudah dilakukan visum. Untuk pelaku pada saat dilakukan penangkapan dilakukan penembakan dibagian kaki,” katanya.

Setelah terduga pelaku berhasil dilumpuhkan, petugas kemudian membawa diduga pelaku ke Puskesmas Pulau Temiang untuk upaya pengobatan. Namun sayang akhirnya diduga pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Dalam operasi itu, Kompol M Amin menegaskan petugas mengamankan barang bukti berupa 98,62 gram narkoba. Serta dua sajam jenis kuarter yang ditemukan di TKP dan satu lagi yang diduga digunakan pelaku menyerang petugas.

“Masih dalam proses pencarian (untuk dua orang diduga pelaku lainnya_red),” pungkasnya.

ABK Tenggelam di Jambi Ditemukan Meninggal 50 Meter Dari Lokasi Kejadian

0

JAMBI – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang tenggelam di pelabuhan pasir, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi akhirnya ditemukan.

Jenazah Idris (26), ditemukan 50 meter dari lokasi kejadian setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih 4 jam oleh petugas gabungan.

Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa mengatakan korban dilaporkan tenggelam pada pukul 08:00 WIB di Pelabuhan Pasir Kota Jambi.

Setelah beberapa jam dilakukan pencarian dengan cara penyelaman, korban akhirnya ditemukan sekira pukul 12:20 WIB.

“Korban atas nama Idris (26) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan jarak kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian,” katanya, Selasa (23/9).

Menurutnya, jenazah korban kini telah berhasil dievakuasi menggunakan mobil Polairud Polda Jambi menuju rumah duka.

Informasi masyarakat, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi yang menyebabkannya tiba-tiba terjatuh ke dalam sungai Batanghari.

Sempat dicoba dibantu warga, namun belum berhasil hingga melaporkan kejadian ke petugas SAR dan tim gabungan termasuk penyelam tradisional melakukan pencarian.

Muhammad Bujang Gani, penyelam tradisional yang menemukan korban memastikan ketika jenazah ditemukan sudah tidak bernyawa.

“Disitu, masih disekitar pinggiran sungai. Jadi ya mencarinya lumayan sulit,” ungkap Gani.

Berkat pengalaman dan kondisi mengenal lokasi tempat korban tenggelam, diakui Gani membantu proses penemuan jenazah korban. (MG)

 

Dikabarkan Punya Riwayat Penyakit, ABK di Jambi Tenggelam Saat Bongkar Muat Barang

0

JAMBI – Idris (26) seorang Anak Buah Kapal (ABK) di Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dikabarkan tenggelam di pelabuhan pasir saat prosesi bongkar muat kapal.

Salah satu warga sekitar mengatakan, kejadian ABK tenggelam ini terjadi pada Selasa (23/9) pagi sekitar pukul 08:00 WIB.

“Pagi tadi kabarnya, dipinggir itu penyakitnya kumat jatuh kedalam air,” kata warga.

Menurut warga, keseharian korban memang sering beraktivitas bongkar muat barang. Termasuk riwayat penyakit epilepsi yang kerap kambuh dibeberapa kesempatan.

“Pernah memang kejang-kejang tapi masih bisa dibawa ke pinggir, kalau ini tadi langsung di sungai. Pinggir inilah padahal kedalaman ada sepinggang, cuma dak nimbul-nilbul,” tambahnya.

Sementara itu, Didi warga lainnya menyebut ABK yang dikabarkan tenggelam saat proses bongkar muat kapal sembako dilakukan pagi tadi.

“Kapal bongkar sembako,” katanya.

Petugas Basarnas termasuk pihak kepolisian Dirairud Polda Jambi hingga 11:56 WIB masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berupaya mencari menggunakan kapal, termasuk menyelam di sungai.

“Masih pencarian,” ungkap Lutfy petugas Basarnas Jambi.